— JAKARTA – Pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo yang dijadwalkan pada Senin, 27 Juli 2026, dinilai membawa konsekuensi signifikan bagi stabilitas perekonomian nasional. Achmad Nur Hidayat, seorang ekonom dan pakar kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta, menyoroti setidaknya tiga risiko utama yang perlu diantisipasi selama masa transisi kepemimpinan bank sentral.

Menurut Achmad, dampak dari pengunduran diri Perry sangat bergantung pada bagaimana pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengelola proses pergantian kepemimpinan. Pengelolaan yang transparan, profesional, dan menjamin kesinambungan kebijakan diharapkan dapat membatasi gejolak pasar. Sebaliknya, jika pergantian pimpinan BI dipersepsikan sebagai akibat tekanan politik atau upaya melemahkan independensi bank sentral, kekhawatiran meluas dari pasar keuangan hingga perekonomian riil.

Tekanan terhadap Nilai Tukar Rupiah

Risiko pertama yang diidentifikasi adalah meningkatnya tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia per 24 Juli 2026 menunjukkan kurs rupiah berada di level Rp 17.973 per dolar Amerika Serikat, dan sempat menyentuh Rp 18.131 per dolar AS pada 13 Juli 2026. Kondisi ini terjadi setelah BI menaikkan suku bunga acuan secara kumulatif 100 basis poin sejak Mei untuk menahan pelemahan rupiah dan menarik kembali aliran modal asing.

Dalam situasi ketidakpastian, pengunduran diri gubernur BI berpotensi meningkatkan premi risiko di pasar keuangan. Investor cenderung mengurangi kepemilikan aset berdenominasi rupiah atau mengalihkan dana ke aset dolar AS. Sementara itu, korporasi mungkin mempercepat pembelian valuta asing untuk memenuhi kebutuhan impor dan pembayaran utang. Pelemahan rupiah pada akhirnya akan berdampak langsung pada masyarakat dan sektor riil, terutama karena ketergantungan Indonesia pada impor minyak, bahan baku industri, pangan, dan obat-obatan. Depresiasi rupiah berpotensi meningkatkan biaya produksi dan mendorong kenaikan harga barang konsumsi, yang paling dirasakan oleh rumah tangga miskin dan kelas menengah.

Beban APBN dan Perbankan Meningkat

Risiko kedua berkaitan dengan meningkatnya biaya pembiayaan pemerintah atau cost of fund (CoF). Achmad menjelaskan bahwa pemerintah memerlukan pasar Surat Berharga Negara (SBN) yang stabil untuk membiayai defisit APBN dan memenuhi kewajiban utang yang jatuh tempo. Jika investor meragukan arah kebijakan moneter pasca-pengunduran diri Perry, mereka berpotensi menuntut imbal hasil (yield) SBN yang lebih tinggi. Hal ini dapat mempersempit ruang fiskal pemerintah untuk membiayai program sosial, pendidikan, maupun pembangunan infrastruktur.

“Beban tersebut pada akhirnya tidak ditanggung oleh pejabat yang mengambil keputusan, tetapi oleh pembayar pajak dan masyarakat penerima layanan publik,” kata Achmad. Tekanan juga diperkirakan akan menjalar ke sektor perbankan. Meskipun BI mempertahankan BI-Rate di level 5,75% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) 21–22 Juli 2026, pelemahan rupiah akibat ketidakpastian kepemimpinan dapat mendorong BI kembali memperketat kebijakan moneter melalui kenaikan suku bunga. Kondisi ini akan meningkatkan biaya dana perbankan, memperlambat penurunan suku bunga kredit, serta berpotensi menaikkan cicilan kredit pemilikan rumah (KPR), kredit kendaraan, hingga pembiayaan modal kerja dunia usaha.

Independensi BI Dipertaruhkan

Risiko ketiga dan yang paling mendasar adalah potensi melemahnya independensi Bank Indonesia. Achmad menilai pengunduran diri Perry memicu spekulasi mengenai hubungan bank sentral dengan kepentingan politik yang menginginkan kebijakan moneter lebih longgar. Kekhawatiran ini memiliki latar belakang historis, termasuk wacana dari sebagian anggota DPR pada Februari 2025 untuk mengevaluasi posisi Perry Warjiyo karena dinilai tidak cukup mendukung kebijakan pemerintah terkait skema burden sharing.

Meskipun saat itu dibantah oleh pimpinan DPR, perdebatan tersebut membuat pasar akan mencermati proses penunjukan gubernur BI berikutnya secara lebih ketat. “Jika gubernur baru dipilih karena kesediaannya mengikuti kebutuhan fiskal pemerintah, Indonesia berisiko memasuki kondisi dominasi fiskal,” ujar Achmad. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat memicu inflasi yang lebih tinggi, mendorong arus keluar modal asing, serta memperpanjang tekanan terhadap nilai tukar rupiah.

Empat Langkah Menjaga Kepercayaan Pasar

Untuk mengantisipasi krisis kepercayaan di pasar keuangan, Achmad mengusulkan empat langkah yang perlu segera dilakukan pemerintah dan otoritas terkait. Pertama, Presiden dan Bank Indonesia perlu menjelaskan secara terbuka alasan pengunduran diri Perry Warjiyo untuk memastikan tidak ada tekanan politik terhadap independensi bank sentral. Kedua, BI harus menegaskan bahwa kerangka kebijakan hasil RDG Juli tetap menjadi acuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi.

Ketiga, proses seleksi gubernur BI yang baru harus berlangsung secara transparan, akuntabel, serta mengedepankan kompetensi dan komitmen terhadap independensi moneter. Keempat, DPR perlu menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dengan berfokus pada efektivitas kebijakan, bukan memberikan tekanan politik terhadap bank sentral. “Rupiah tidak hanya dijaga dengan cadangan devisa dan suku bunga. Rupiah juga dijaga oleh kepercayaan bahwa keputusan ekonomi dibuat secara profesional,” pungkas Achmad.