— Di tengah riuh rendah musik eksperimental yang lahir dari alat dapur, kelompok musik Mother Bank asal Majalengka menyimpan narasi kelam yang dialami jutaan perempuan di Indonesia. Seluruh anggotanya adalah ibu-ibu paruh baya, mereka bukan sekadar fenomena seni, melainkan monumen hidup dari jeratan “bank emok”, sebutan lokal untuk rentenir keliling yang menyasar wilayah domestik.

Melalui denting alat dapur yang bertransformasi menjadi instrumen protes, mereka menyuarakan realita yang jamak terjadi di akar rumput. Bagaimana sektor ekonomi nonformal ini tumbuh subur, bersandar pada kerapuhan struktur sosial, dan menyasar perempuan yang notabene bertindak sebagai Chief Financial Officer (CFO) di dalam keluarganya.

“Indonesia itu banyak sekali keluarga yang disfungsional. Misal para suaminya tidak bertanggung jawab ataupun tidak memenuhi kewajibannya. Sehingga para ibu atau perempuan ini sendiri secara naluriah punya rasa tanggung jawab yang besar untuk melindungi keluarganya,” ujar Peneliti Ekonomi di Center of Economic and Law Studies, Dyah Ayu Febriani.

Keanggotaan jaringan bank emok menggurita masif karena manipulasi kultural. Dalam sistem bank emok, instrumen utama pembiayaannya menggunakan skema tanggung renteng, sebuah konsep di mana utang satu orang menjadi tanggung jawab bersama seluruh anggota kelompok. Kultur guyub dan gotong royong khas masyarakat Indonesia justru berbalik menjadi senjata makan tuan.

“Mau enggak mau itu akan menjadi beban bersama, beban sosial bersama yang akhirnya mereka juga harus ikutan kayak gitu,” lanjut Dyah.

Ketika satu anggota gagal bayar, lingkaran pertemanan seketika berubah menjadi ruang sidang yang penuh intimidasi. Di sinilah lingkaran setan itu bermula, menggeser beban finansial menjadi konflik horizontal antarwarga. Dyah memperingatkan bahwa fenomena ini ibarat bom waktu di tengah masyarakat yang sensitif terhadap persoalan keuangan dan harta.

Nyawa dan Harga Diri di Ujung Tagihan

Konflik batin para ibu kerap kali diuji di ambang batas kemanusiaan ketika berhadapan dengan model penagihan bank emok yang membabi buta. Tekanan psikologis yang ekstrem bahkan mampu merobek nalar dan naluri keibuan. Pada Juni lalu, di Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, seorang ibu kandung berinisial N (36) tega menikahkan anaknya yang masih Sekolah Dasar (SD) berusia 12 tahun dan menjualnya ke pria hidung belang seharga Rp14,5 juta demi melunasi utang bank emok yang mencekiknya.

Lemahnya syarat peminjaman di awal membuat para penagih bertindak ekstra bahkan menggunakan kekerasan fisik, jika ada nasabah yang mangkir dari cicilan.

Realitas pahit ini akrab dalam keseharian Yanti (35), warga yang tinggal di bantaran Kali Ciliwung. Kemiskinan struktural seolah mengikat hidup Yanti erat-erat. Ketika kebutuhan mendesak sementara dompet kosong, bank emok menjadi jalan pintas yang berujung petaka. Saat cicilannya mangkir, sumpah serapah dari rentenir menjadi menu sehari-hari yang harus ia telan mentah-mentah.

“Pernah. Saya pernah dimaki-maki… Ada juga yang sampai nyumpahin. (Utang nambah) buat mikirin sehari-hari. Buat makan ibu, buat obat, buat pampers. Jadi ya begitu,” tutur Yanti lirih.

Nasib serupa, bahkan lebih traumatis, dialami oleh tantenya, Ela (50). Ela menceritakan bagaimana penagih bank emok tak segan bermain fisik saat menagih sisa rupiah.

“Kan yang minjemin uang itu pasti nyarinya orang-orang yang gak punya… Namanya juga masalah uang. Kalau pakai emosi ya pasti ada kasus… Sampai nyekek,” kenang Ela.

Di sudut lain, ada Rina (34). Ia tampak sedikit lebih beruntung. Gerobak ayam gorengnya selalu ramai pembeli, memungkinkannya keluar dari jeratan bank emok dengan selamat, meski ia harus membayar bunga yang mencekik hingga 30%.

“Alhamdulillah selama ini karena bayarnya lancar, ya baik-baik aja. Yang nagih juga sama-sama saling percaya, tanggung jawab,” kata Rina.

Meski nasib akhir mereka berbeda, Yanti, Ela, dan Rina memiliki satu kesamaan pola pikir: kemudahan proses peminjaman adalah satu-satunya alasan mengapa mereka menjatuhkan pilihan pada institusi nonformal ini daripada harus mengetuk pintu bank resmi.

Kalah Cepat Melawan Kecepatan Likuiditas

Mengapa perbankan formal yang megah dan berizin resmi kalah memikat di mata masyarakat bawah dibandingkan langkah kaki para agen bank keliling? Para ekonom melihat adanya celah lebar antara regulasi perbankan struktural dengan kebutuhan riil di lapangan.

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, M. Rizal Taufiqurahman, menjelaskan bahwa faktor utama dari bertahannya praktik ini adalah kecepatan penetrasi pasar. “Mereka sebenarnya banyak yang sadar bunganya tinggi, tetapi tetap mengambil karena kebutuhan likuiditasnya mendesak. Jadi bank emok menang bukan karena bunganya murah, tetapi karena cepat, mudah, dekat, dan cair tanpa banyak administrasi.”

Sisi prosedural inilah yang menjadi tembok besar bagi masyarakat miskin. Dyah Ayu Febriani dari CELIOS menambahkan bahwa syarat jaminan sering kali menjadi hantu yang menakutkan bagi warga. “Kalau mereka tidak punya agunan, bank emok tidak meminta agunan, tidak perlu BI Checking, dan tidak perlu lolos persyaratan OJK. Salah satu hal yang paling ditakutkan masyarakat adalah persoalan jaminan atau agunan saat meminjam.”

Selain masalah administrasi, ada dimensi sosiologis yang tidak dimiliki oleh sistem perbankan modern yang kaku: kedekatan personal.

Ulfah Alifia, Peneliti Senior dan Kepala Klaster Pendidikan di The SMERU Research Institute, menyebutkan bahwa aspek kultural lokal memegang peranan kunci. “Lembaga keuangan bank keliling, petugasnya orang setempat yang lebih mengenal debitur. Jadi, faktor kedekatan ini yang membuat lembaga keuangan informal sulit tergantikan oleh bank.”

Jurnalis Investor Daily juga telah mencoba melakukan penetrasi dan mengirimkan permintaan konfirmasi ke sejumlah perbankan formal serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki program padat karya atau bergerak sebagai “bank keliling” resmi. Namun, hingga berita ini diturunkan, tak satupun dari lembaga-lembaga perusahaan tersebut memberikan respons.

Ilusi kesejahteraan sering kali kabur jika dihadapkan pada realitas statistik. Jika pemerintah menggunakan standar kebutuhan dasar nasional dengan Garis Kemiskinan sebesar Rp641.443 per kapita per bulan, angka kemiskinan terkesan terkendali. Namun, jika menggunakan standar Bank Dunia untuk negara berpendapatan menengah ke atas sebesar US$6,85 (PPP) per hari, jumlah penduduk yang tergolong miskin melonjak drastis hingga mencapai lebih dari 60% dari total populasi Indonesia.

Dari persentase masif tersebut, kaum perempuan menempati posisi paling rentan. Jika diproyeksikan secara kasar ke dalam total penduduk miskin saat ini yang tercatat sebesar 23,36 juta jiwa, jumlah perempuan miskin di Indonesia diperkirakan berkisar antara 11,5 hingga 12 juta jiwa.

Kerentanan ini diperparah oleh pergeseran struktur rumah tangga. Sekitar 15% rumah tangga di Indonesia kini dikepalai oleh perempuan. Analisis sosial-ekonomi menunjukkan bahwa rumah tangga yang dikepalai perempuan baik karena menjanda maupun menjadi pencari nafkah tunggal memiliki tingkat kerentanan ekonomi dan kondisi hidup yang jauh lebih berat.

Ulfah Alifia, yang akrab disapa Uli, menjelaskan bagaimana dinamika usaha mikro di desa memaksa para perempuan ini masuk ke jebakan lingkaran setan demi mengejar waktu produksi. “Dari studi SMERU, pelaku usaha yang mendapat order biasanya harus cepat memenuhi order tersebut. Kecepatan mendapat uang segar ini yang membuat mereka harus ke rentenir. Rentenir ini bisa juga keluarga sendiri,” urai Uli.

Fleksibilitas pembayaran yang ditawarkan rentenir juga jauh lebih adaptif terhadap siklus keuangan agraris di pedesaan, sesuatu yang belum mampu diakomodasi oleh sistem perbankan formal dalam implementasi UU Desa. “Orang di desa biasanya meminjam dari rentenir karena bisa menunda membayar pokoknya kalau punya uang, misalnya ketika jual kerbau atau aset lain. Jadi, yang tiap bulan dibayar hanya bunga saja; bisa sampai 20%,” tambah Uli.

Memutus Rantai: Substitusi, Bukan Sekadar Regulasi

Menyelesaikan sengkarut bank emok tidak bisa dilakukan hanya dengan mengeluarkan instruksi pelarangan atau penangkapan para agen di lapangan. Selama akar masalah berupa kebutuhan likuiditas mendesak belum terjawab, ruang kosong tersebut akan selalu diisi oleh pemain informal baru.

Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, Rizal Taufiqurahman, menegaskan perlunya langkah substitusi yang konkret dari pemangku kebijakan. “Jadi pendekatannya tidak cukup hanya melarang, tetapi harus ada alternatif pembiayaan yang lebih sehat. Pemerintah, OJK, perbankan, BPR, koperasi, dan lembaga pembiayaan ultra mikro perlu memperkuat kredit kecil yang cepat cair, berbunga wajar, berbasis kelompok, tapi tetap transparan.”

Rizal juga menggarisbawahi pentingnya edukasi masif di tingkat tapak. “Literasi keuangan juga harus diperkuat, terutama soal bunga efektif, risiko denda, dan kemampuan bayar. Tanpa substitusi yang nyata, pelarangan bank emok hanya akan memindahkan masyarakat ke rentenir lain yang mungkin lebih tidak terawasi.”

Di sisi lain, reformasi struktural anggaran negara perlu ditinjau ulang demi menyentuh langsung jantung ekonomi desa. Dyah Ayu Febriani dari CELIOS menawarkan solusi redistribusi fiskal yang lebih produktif ketimbang program bantuan yang bersifat konsumtif jangka pendek.

“Dalam kondisi fiscal space atau ruang fiskal yang sempit seperti sekarang, pemerintah sebaiknya merealokasikan anggaran yang bersifat program populis untuk membangun dan menghidupkan kembali BUMDes,” tegas Dyah.

Dengan menghidupkan kembali Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai pusat ekosistem keuangan mikro lokal yang sehat, negara hadir tidak hanya sebagai pengawas, namun sebagai pelindung domestik. Langkah ini krusial agar pos CFO di dalam rumah tangga miskin tidak lagi diisi oleh keputusasaan, dan alunan musik dari panci-panci ibu-ibu Majalengka kelak tak lagi menyuarakan jerat utang, melainkan kemandirian ekonomi yang sejati.