Detak.news — JAKARTA – Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui penambahan anggaran sebesar Rp209 miliar. Dana ini dialokasikan untuk menjaga keberlangsungan operasional layanan kapal perintis yang dikelola oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni.
Keputusan ini diambil menyusul terhentinya layanan angkutan perintis di Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak 1 Juli 2026 akibat ketiadaan anggaran dari pemerintah pusat. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memimpin rapat yang melibatkan sejumlah menteri dan pimpinan BUMN di sektor transportasi untuk membahas kebutuhan anggaran serta langkah-langkah pencegahan agar layanan serupa tidak kembali terhenti.
Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, jajaran Komisi V DPR, Chief Operating Officer BPI Danantara Dony Oskaria, serta perwakilan direksi dari ASDP, Pelni, dan Perum Damri.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa total kebutuhan tambahan anggaran tersebut meliputi Rp139 miliar untuk ASDP dan sekitar Rp70 miliar untuk Pelni. Pemerintah secara langsung memberikan persetujuan atas kebutuhan anggaran kedua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut.
“Yang tadi disampaikan adalah kebutuhan sekitar Rp139 miliar untuk di ASDP dan kurang lebih Rp70 miliar untuk yang di Pelni, sehingga tadi langsung kami bersama-sama memberikan persetujuan untuk dua hal tersebut,” ujar Prasetyo di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Menurut Prasetyo, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa segera menyetujui usulan tambahan anggaran tersebut. Dana yang disetujui akan difokuskan untuk memenuhi kebutuhan operasional layanan kapal perintis hingga akhir tahun anggaran 2026.
Kapal perintis memiliki peran krusial dalam melayani rute-rute yang belum layak secara komersial. Layanan ini sangat penting untuk menjaga konektivitas masyarakat di wilayah terpencil, terluar, dan kepulauan.
Selain penambahan anggaran, pemerintah juga mendiskusikan mekanisme penyaluran subsidi untuk layanan perintis. Ditekankan bahwa proses administrasi yang rumit tidak boleh menghambat operasional kapal maupun pelayanan kepada masyarakat.
“Hal ini tidak hanya masalah anggarannya, tetapi juga masalah mekanisme penyaluran subsidi untuk memastikan proses administratif tidak mengganggu pelayanan kepada publik,” tambah Prasetyo.
Pemerintah berharap mekanisme penyaluran subsidi dapat lebih disesuaikan dengan kebutuhan operasional perusahaan. Selama ini, pencairan dana yang dilakukan secara bertahap berpotensi mengganggu operasional jika operator tetap harus memberikan pelayanan secara berkelanjutan.
Solusi Jangka Panjang
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkomitmen untuk memastikan layanan angkutan perintis terus berjalan guna menjamin mobilitas dan distribusi barang kebutuhan pokok masyarakat.
“Layanan perintis tetap kita laksanakan sampai tahun anggaran selesai. Jadi dengan kondisi anggaran, kita menyiasatinya dan yang paling penting bahwa layanan tidak berhenti,” ujar Menhub Dudy.
Beberapa langkah yang diambil Kemenhub untuk menjaga kelangsungan layanan perintis meliputi pemantauan harian terhadap operasional kapal, jadwal pelayaran, dan muatan. Selain itu, Kemenhub memperkuat koordinasi dengan operator, penyelenggara pelabuhan, pemerintah daerah, dan instansi terkait, serta menyampaikan usulan penambahan anggaran untuk mencegah terhentinya layanan.
Untuk solusi jangka panjang, Kemenhub mencatat perlunya penguatan dukungan pendanaan, peningkatan kualitas armada, perbaikan infrastruktur pelabuhan, integrasi sistem logistik nasional, serta peningkatan kapasitas pelabuhan dan konektivitas antarmoda. Evaluasi berkala terhadap jaringan trayek juga akan dilakukan agar tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan ekonomi daerah.
Penyelenggaraan subsidi angkutan perintis merupakan salah satu instrumen penting pemerintah dalam menjamin pelayanan dasar, mendukung konektivitas nasional, serta mewujudkan pembangunan yang inklusif.
“Pada tahun anggaran 2026, diselenggarakan 107 trayek kapal perintis, 41 trayek Tol Laut, 6 trayek kapal khusus ternak, serta 18 trayek rede transport untuk menjamin akses transportasi dan distribusi logistik,” jelasnya.
Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menilai bahwa kebutuhan angkutan perintis, khususnya pada layanan kapal penyeberangan ASDP, masih sangat tinggi. Ia menekankan bahwa angkutan perintis penyeberangan tidak hanya memenuhi kebutuhan penumpang, tetapi juga merupakan proyek strategis nasional yang menghubungkan wilayah yang disinggahinya.
“Cabang Kupang itu mengoperasikan 23 lintasan penyeberangan dengan sembilan kapal di wilayah NTT. Anggaran hanya tersedia sampai bulan Juni 2026. Dengan tambahan anggaran saya kira ini akan menyelematkan konektivitas wilayah yang memang tergerus akibat kendala anggaran,” ungkapnya kepada Investor Daily.
Djoko menambahkan, keberadaan angkutan perintis penyeberangan diharapkan dapat mendukung dua program prioritas, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). “Tanpa dukungan transportasi perintis, distribusi pasokan logistik untuk kedua program strategis tersebut dipastikan bakal terhambat serius,” tegasnya.
Ia juga menyatakan bahwa keberhasilan program besar seperti MBG dan KDMP sangat bergantung pada ketangguhan rantai pasok hingga ke pulau terluar. Oleh karena itu, menghentikan operasi angkutan perintis sama saja dengan melumpuhkan fondasi dari program strategis tersebut.
“Jika pemerintah ingin program prioritasnya berjalan lancar, memulihkan konektivitas dan mengamankan anggaran subsidi perintis harus menjadi langkah mendesak yang tidak bisa ditunda lagi,” pungkasnya.
Akses Vital
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyatakan kesiapannya untuk segera mengoperasikan kembali layanan angkutan penyeberangan perintis di Provinsi NTT. Arahan dari Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi kepada Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II NTT agar pelayanan kembali dijalankan mulai Senin (20/7) disambut baik.
Langkah cepat ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan kesinambungan layanan transportasi bagi masyarakat, terutama di wilayah kepulauan yang sangat bergantung pada moda penyeberangan.
Direktur Utama ASDP Indonesia Ferry, Heru Widodo, menyatakan bahwa perseroan menyambut baik arahan tersebut dan segera berkoordinasi dengan regulator untuk mempersiapkan pengoperasian kembali layanan. Bagi masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), penyeberangan perintis merupakan akses vital yang menghubungkan mobilitas warga sekaligus menjaga kelancaran distribusi kebutuhan pokok antarpulau.
“ASDP siap mengoperasikan kembali layanan penyeberangan perintis sesuai arahan pemerintah. Bagi masyarakat di wilayah kepulauan, khususnya daerah 3T, layanan ini merupakan penghubung utama aktivitas sosial dan ekonomi. Kami bergerak cepat menyiapkan armada, sumber daya manusia, dan dukungan operasional agar masyarakat kembali memperoleh akses transportasi yang aman, andal, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Heru menegaskan bahwa penyeberangan perintis bukan sekadar layanan transportasi, melainkan juga penghubung kehidupan masyarakat dan distribusi kebutuhan pokok antarpulau.
GM ASDP Cabang Kupang, Ardhani Friandy, menyampaikan bahwa operasional angkutan penyeberangan perintis di sejumlah lintasan NTT sebelumnya dihentikan sementara sejak 1 Juli 2026 berdasarkan pemberitahuan dari BPTD Kelas II NTT selaku regulator. “Namun, kami tetap menjalin koordinasi intensif dengan Kementerian Perhubungan, BPTD Kelas II NTT, serta pemerintah daerah guna memastikan kesiapan operasional apabila layanan kembali ditugaskan,” terangnya.
Layanan yang akan segera dioperasikan kembali mencakup beberapa lintasan penyeberangan perintis di wilayah kerja ASDP Cabang Kupang dan Cabang Sape. Di Cabang Kupang, KMP Ile Mandiri akan melayani lintasan Larantuka–Solor, Solor–Lewoleba, Adonara (Deri)–Baranusa, Baranusa–Bakalang, dan Bakalang–Kalabahi. Sementara itu, KMP Uma Kalada akan beroperasi pada lintasan Raijua–Sabu dan Waingapu–Raijua.
Selanjutnya, KMP Ile Ape akan melayani lintasan Kewapante–Palue, Palue–Marapokot, Kewapante–Pemana, dan Kewapante–Pulau Besar. KMP Namparnos akan melayani lintasan Kalabahi–Pulau Pura, Pulau Pura–Teluk Gurita, dan Teluk Gurita–Maritaing.
Untuk wilayah Cabang Sape, KMP Komodo akan kembali melayani lintasan Labuan Bajo–Pulau Rinca, sedangkan KMP Cucut akan mengoperasikan lintasan Labuan Bajo–Waingapu.
Ardhani menambahkan, sesuai arahan pimpinan, ASDP memastikan seluruh aspek kesiapan operasional, mulai dari armada, awak kapal, hingga dukungan pelayanan di pelabuhan telah disiapkan sesuai ketentuan regulator. Hal ini demi memastikan proses pengoperasian kembali dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan andal.
Sebagai BUMN transportasi yang mendapat penugasan dari pemerintah, ASDP berkomitmen menghadirkan layanan penyeberangan yang selamat, aman, nyaman, dan andal. Komitmen ini juga memastikan aksesibilitas masyarakat di wilayah kepulauan tetap terjaga. Bersama regulator dan seluruh pemangku kepentingan, ASDP akan terus mendukung terwujudnya konektivitas nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Ikuti Detak.news
