Detak.news — Nama Destry Damayanti kembali menjadi sorotan publik setelah ditunjuk sebagai Pejabat (Plt) Gubernur Bank Indonesia (BI). Penunjukan ini dilakukan menyusul pengunduran diri Perry Warjiyo. Dengan rekam jejak yang panjang di dunia perbankan, akademisi, hingga kebijakan publik, Destry dinilai sebagai sosok yang tepat untuk mengawal stabilitas moneter nasional di masa transisi ini.
Destry Damayanti lahir di Jakarta pada tahun 1963. Ia menempuh pendidikan tinggi di bidang ekonomi, meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia (UI). Perjalanannya berlanjut ke Amerika Serikat di mana ia meraih gelar Master of Science di bidang Regional Science dari Cornell University, New York.
Perjalanan Karier di Sektor Keuangan
Karier profesional Destry membentang luas di berbagai institusi strategis, baik nasional maupun internasional. Antara tahun 2000 hingga 2003, ia menjabat sebagai Senior Economic Adviser untuk Duta Besar Inggris bagi Indonesia. Kemudian, pada 2005 hingga 2006, Destry berkontribusi di dunia pendidikan sebagai peneliti dan pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Puncak kariernya di sektor swasta terlihat saat ia memimpin riset ekonomi pasar modal sebagai Kepala Ekonom (Chief Economist) di Mandiri Sekuritas dari tahun 2005 hingga 2011. Setelah itu, ia dipercaya menjadi Kepala Ekonom Bank Mandiri pada periode 2011–2015. Dalam rentang waktu yang sama, 2014–2015, ia juga mengemban tugas sebagai Ketua Satuan Tugas Ekonomi Kementerian BUMN.
Pada tahun 2015 hingga 2019, Destry masuk ke dalam jajaran regulator financial sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Konsistensi Kepemimpinan di Bank Indonesia
Dedikasi dan kepakarannya di bidang makroekonomi mengantarkan Destry ke kursi pimpinan Bank Sentral. Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 74/P Tahun 2019, ia resmi dilantik sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia untuk periode 2019–2024. Ia mengucapkan sumpah jabatan pada 7 Agustus 2019.
Kepercayaan pemerintah dan pasar terhadap kinerjanya terbukti solid. Melalui Keppres RI Nomor 74/P Tahun 2024 tertanggal 10 Juli 2024, Destry kembali ditetapkan untuk melanjutkan masa jabatannya sebagai Deputi Gubernur Senior BI periode 2024–2029. Ia kembali mengangkat sumpah jabatan pada 7 Agustus 2024.
Dengan rekam jejak kepemimpinan dua periode di posisi Deputi Gubernur Senior, Destry memiliki modal pengetahuan serta pemahaman mendalam untuk menjaga arah kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan nasional tetap solid. Sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), Deputi Gubernur Senior memegang posisi paling strategis kedua di Bank Indonesia setelah Gubernur.
Jabatan ini tidak hanya berfungsi sebagai pendamping utama Gubernur dalam merumuskan bauran kebijakan moneter, tetapi juga memegang tanggung jawab langsung dalam memastikan keberlanjutan fungsi Bank Sentral apabila Gubernur berhalangan tetap atau mengundurkan diri. Penunjukan ekonom berpengalaman seperti Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur sementara memberikan kepastian hukum dan sentimen positif bagi pasar finansial.
Di tengah tantangan ketidakpastian ekonomi global, keberadaan pemimpin dengan latar belakang riset makroekonomi dan perbankan yang kuat sangat krusial untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, memperkuat digitalisasi sistem pembayaran, serta mengawal sinergi kebijakan fiskal-moneter bersama Pemerintah.
Ikuti Detak.news

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.