Detak.news — JAKARTA – PT Rans Entertainment Indonesia Tbk (RANS), emiten yang terafiliasi dengan Raffi Ahmad, mengumumkan adanya perubahan dalam jajaran direksinya. Perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri dari Grandy Prajayakti yang menjabat sebagai direktur, efektif per 22 Juli 2026. Pengunduran diri ini disampaikan atas dasar alasan pribadi.
Direktur Keuangan RANS, Rumunggu Yokonapita, menjelaskan bahwa perseroan akan segera menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk meminta persetujuan dari para pemegang saham terkait permohonan pengunduran diri tersebut. Keputusan ini cukup mengejutkan mengingat Rans Entertainment Indonesia baru saja mencatatkan saham perdananya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 10 Juli 2026, yang berarti belum genap satu bulan perusahaan tersebut terdaftar di bursa.
Sebelumnya, RANS telah melaksanakan penawaran umum perdana saham (IPO) dengan periode penawaran pada 2 hingga 8 Juli 2026. Dalam aksi korporasi ini, Rans Entertainment melepas sebanyak 2,52 miliar saham atau 20,02% dari total sahamnya ke publik dengan harga Rp 135 per saham. Total dana yang berhasil diraup dari IPO ini mencapai Rp 429,25 miliar.
Pergerakan saham RANS di BEI sejak 10 hingga 24 Juli 2026 menunjukkan tren yang kurang stabil. Tercatat saham perseroan hanya berhasil menguat sebanyak empat kali, sementara sisanya, yaitu tujuh kali, mengalami pelemahan. Pada perdagangan Jumat, 24 Juli 2026, saham RANS terpantau anjlok sebesar 6,96% dan ditutup pada level Rp 214.
Berdasarkan informasi dari situs resmi Rans Entertainment, Grandy Prajayakti merupakan warga negara Indonesia yang lahir pada tahun 1981. Ia menjabat sebagai direktur perseroan berdasarkan keputusan rapat umum pemegang saham. Latar belakang pendidikannya adalah gelar sarjana teknik sipil dari Universitas Pelita Harapan. Dengan pengalaman lebih dari 20 tahun, ia memiliki rekam jejak di bidang pemasaran, pengembangan bisnis, manajemen operasional, serta industri media dan hiburan digital.
Penelaahan Terbatas Laporan Keuangan
Di samping isu pengunduran diri direktur, Direktur Keuangan RANS, Rumunggu Yokonapita, juga mengungkapkan rencana perseroan untuk melakukan penelaahan terbatas atau limited review atas laporan keuangan interim untuk periode yang berakhir pada 30 Juni 2026. Pelaksanaan penelaahan terbatas ini akan dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra.
Rumunggu menyatakan bahwa tujuan dari penelaahan terbatas ini adalah untuk meningkatkan kualitas pengawasan manajemen perseroan terhadap laporan keuangan. Dengan demikian, RANS akan melaporkan hasil dari penelaahan terbatas ini sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh peraturan yang berlaku.
Ikuti Detak.news

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.