— Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa kenaikan harga minyak dunia telah membatasi ruang fiskal pemerintah untuk mengalokasikan anggaran tambahan bagi kementerian/lembaga (K/L) serta pemerintah daerah. Meskipun demikian, Purbaya memastikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap dalam kondisi aman dan program-program yang telah ditetapkan tidak akan terganggu.

Purbaya menjelaskan, ketika harga minyak sempat mengalami penurunan, pemerintah memiliki fleksibilitas yang lebih besar untuk menambah belanja, baik untuk pemerintah daerah maupun kementerian/lembaga. Namun, dengan kembalinya harga minyak menguat, ruang fiskal tersebut menjadi semakin terbatas.

“Artinya sekarang kalau balik lagi, ruangnya semakin terbatas saja, tapi tidak membahayakan APBN sendiri,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Ia menegaskan bahwa kenaikan harga minyak tidak akan mengganggu pelaksanaan program serta belanja yang sudah tercantum dalam APBN. Dampak utamanya lebih terasa pada kemampuan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran tambahan di luar pos yang telah direncanakan sebelumnya.

“Cuma yang mau saya tambahin ke kementerian/lembaga maupun ke daerah mungkin tidak seleluasa sebelumnya,” katanya.

Purbaya menambahkan, harga minyak yang lebih tinggi berpotensi meningkatkan kebutuhan anggaran pemerintah, terutama untuk subsidi dan kompensasi energi. Oleh karena itu, pemerintah perlu bersikap lebih selektif dalam menentukan alokasi belanja tambahan.

Meskipun ruang fiskal menyempit, Purbaya memastikan bahwa paket stimulus ekonomi untuk semester II-2026 akan tetap berjalan sesuai dengan rencana awal. Ia menyatakan bahwa penyusunan stimulus tersebut sejak awal telah mengantisipasi asumsi harga minyak yang relatif tinggi.

“Waktu stimulus semester II kemarin dilakukan kan dengan asumsi harga minyak 100 juga, jadi tidak ada perubahan yang terlalu signifikan,” jelasnya. Dengan demikian, pemerintah belum berencana untuk mengubah paket stimulus yang telah ditetapkan. Penyesuaian lebih difokuskan pada rencana tambahan anggaran yang sebelumnya belum teralokasi dalam APBN.

Sebelumnya, Purbaya juga telah mengingatkan bahwa kenaikan harga minyak dapat mempersempit ruang fiskal pemerintah untuk memberikan stimulus tambahan karena kebutuhan subsidi energi akan meningkat.

“Belum ada, cuma saya khawatir harga minyak naik terlalu tinggi, jadi ruang fiskal saya untuk ngasih stimulus terbatas, selain subsidi harga BBM ya,” kata Purbaya di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Ia menegaskan bahwa pemerintah akan tetap menjaga disiplin dalam pelaksanaan APBN. Namun, tambahan anggaran bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah akan disesuaikan dengan perkembangan harga minyak dunia serta kemampuan fiskal pemerintah.

Sementara itu, harga minyak mentah dunia dilaporkan bergerak melemah pada perdagangan Jumat (24/7/2026), meskipun masih berpotensi mencatat kenaikan secara mingguan. Minyak mentah Brent turun 72 sen atau 0,72% menjadi US$ 99,97 per barel, sedangkan minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) melemah 70 sen atau 0,76% menjadi US$ 91,49 per barel. Meski demikian, harga WTI masih berpeluang membukukan kenaikan mingguan sekitar 10,9%.

Pergerakan harga ini dipengaruhi oleh meningkatnya ketegangan di Timur Tengah. Krisis di Laut Merah memanas setelah kelompok Houthi di Yaman melancarkan serangan terhadap dua kapal tanker minyak Arab Saudi, Encelia dan Layla, pada Kamis (23/7/2026). Serangan tersebut meningkatkan risiko gangguan terhadap jalur pelayaran energi di Selat Hormuz dan Selat Bab el-Mandeb, yang berpotensi mendorong kenaikan biaya logistik pengiriman minyak dunia.