— Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa kenaikan harga minyak dunia berpotensi membatasi alokasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Pembatasan ini terutama akan terasa pada pos belanja kementerian/lembaga (K/L) serta alokasi dana ke daerah. Meskipun demikian, Purbaya memastikan bahwa stabilitas keuangan negara tetap terjaga.

“Ketika harga minyak turun, saya pikir ada ruang untuk menambah belanja, ke daerah, dan termasuk K/L. Artinya sekarang kalau balik (naik) lagi, ruangnya semakin terbatas saja, tetapi tidak membahayakan APBN sendiri,” ujar Purbaya di kantor Kementerian Keuangan pada Jumat (24/7/2026).

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi belanja negara pada semester I-2026 mencapai Rp 1.656 triliun, dengan tingkat penyerapan sebesar 43,1% dari target Rp 3.842,7 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan belanja negara sebesar 17,8% secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Realisasi belanja negara tersebut terbagi menjadi belanja pemerintah pusat senilai Rp 1.298,6 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 357,4 triliun. Sementara itu, realisasi subsidi dan kompensasi tercatat sebesar Rp 233 triliun pada semester I-2026, mengalami pertumbuhan 44,4% secara tahunan. Rinciannya, subsidi mencapai Rp 116 triliun dan kompensasi Rp 116,9 triliun.

Setelah mengalami kenaikan harga yang konsisten sejak Januari hingga April 2026, harga minyak mentah sempat terkoreksi pada Mei dan Juni 2026. Pada April 2026, harga minyak mencapai US$ 103,91 per barel, kemudian turun menjadi US$ 100,43 per barel pada Mei, dan berlanjut ke US$ 82,82 per barel pada Juni 2026.

Namun, tren kenaikan harga minyak kembali terjadi. Berdasarkan data trading economics, harga minyak mentah diperdagangkan di atas US$ 91 per barel per Jumat (24/7/2026).

Dalam asumsi makro APBN 2026, harga minyak dipatok sebesar US$ 70 per barel. Namun, realisasi pada semester I-2026 tercatat sebesar US$ 91,87 per barel. Kenaikan harga minyak ini diperkirakan akan memengaruhi belanja subsidi.

“Untuk K/L maupun pemerintah daerah mungkin tidak seluasa sebelumnya itu saja,” imbuh Purbaya.

Meskipun terjadi fluktuasi harga minyak dunia, pemerintah menegaskan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi tidak akan mengalami kenaikan. Sementara itu, harga BBM nonsubsidi akan mengikuti pergerakan harga minyak dunia. Pemerintah terus memantau dampak pergerakan harga minyak terhadap fiskal negara.

“Kalau yang subsidi akan kita jaga terus. Kemarin waktu di rapat kabinet, Presiden (Prabowo Subianto) meminta kami melakukan simulasi untuk harga minyak dengan skenario yang berbeda, Jadi kami sedang menghitung,” jelas Purbaya.