Detak.news — Di balik denting alat dapur yang berubah menjadi instrumen protes, kelompok musik Mother Bank dari Majalengka menyuarakan realitas kelam yang dialami jutaan perempuan di Indonesia. Mereka bukan sekadar fenomena seni, melainkan potret hidup dari jeratan ‘bank emok’, sebutan lokal untuk rentenir keliling yang merajalela di wilayah domestik.
Kelompok musik yang seluruh anggotanya adalah ibu-ibu paruh baya ini menggunakan alat rumah tangga sebagai sarana menyuarakan realitas yang jamak terjadi di akar rumput. Fenomena ini menunjukkan bagaimana sektor ekonomi nonformal tumbuh subur dengan bersandar pada kerapuhan struktur sosial, serta menyasar perempuan yang kerap bertindak sebagai ‘Chief Financial Officer’ (CFO) di dalam keluarga mereka.
“Indonesia itu banyak sekali keluarga yang disfungsional. Misal para suaminya tidak bertanggung jawab ataupun tidak memenuhi kewajibannya. Sehingga para ibu atau perempuan ini sendiri secara naluriah punya rasa tanggung jawab yang besar untuk melindungi keluarganya,” ujar Peneliti Ekonomi di Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Dyah Ayu Febriani.
Massifnya keanggotaan jaringan bank emok ini terjadi melalui manipulasi kultural. Dalam skema pembiayaan bank emok, digunakan konsep tanggung renteng, di mana utang satu orang menjadi tanggung jawab bersama seluruh anggota kelompok. Kultur guyub dan gotong royong masyarakat Indonesia justru berbalik menjadi senjata makan tuan.
“Mau enggak mau itu akan menjadi beban bersama, beban sosial bersama yang akhirnya mereka juga harus ikutan kayak gitu,” tambah Dyah.
Ketika satu anggota gagal bayar, lingkaran pertemanan berubah menjadi ruang intimidasi, menggeser beban finansial menjadi konflik horizontal antarwarga. Dyah memperingatkan fenomena ini ibarat bom waktu yang dapat memicu gejolak sosial apabila fondasi lingkungan tidak kuat, mengingat agen bank emok seringkali bertindak intimidatif.
Nyawa dan Harga Diri di Ujung Tagihan
Tekanan psikologis ekstrem dari model penagihan bank emok bahkan mampu merobek nalar dan naluri keibuan. Pada Juni lalu di Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, seorang ibu berinisial N (36) tega menikahkan anak perempuannya yang berusia 12 tahun demi melunasi utang bank emok senilai Rp14,5 juta.
Lemahnya syarat peminjaman di awal membuat para penagih bertindak ekstra, bahkan menggunakan kekerasan fisik jika ada nasabah yang mangkir dari cicilan. Realitas pahit ini dirasakan Yanti (35), warga bantaran Kali Ciliwung. Kemiskinan struktural, rumah yang langganan banjir, anak-anak sekolah, dan ibunya yang sakit-sakitan membutuhkan biaya perawatan. Ketika kebutuhan mendesak dan dompet kosong, bank emok menjadi jalan pintas.
“Pernah. Saya pernah dimaki-maki… Ada juga yang sampai nyumpahin. (Utang nambah) buat mikirin sehari-hari. Buat makan ibu, buat obat, buat pampers. Jadi ya begitu,” tutur Yanti lirih.
Nasib serupa dialami tantenya, Ela (50). Penagih bank emok tak segan bermain fisik saat menagih sisa pembayaran. “Namanya juga masalah uang. Kalau pakai emosi ya pasti ada kasus… Sampai nyekek,” kenang Ela.
Rina (34) sedikit lebih beruntung. Gerobak ayam gorengnya ramai pembeli, memungkinkannya keluar dari jeratan bank emok meski harus membayar bunga mencekik hingga 30%. “Alhamdulillah selama ini karena bayarnya lancar, ya baik-baik aja. Yang nagih juga sama-sama saling percaya, tanggung jawab,” kata Rina.
Ketiga perempuan ini sepakat bahwa kemudahan proses peminjaman adalah alasan utama memilih institusi nonformal ini daripada bank resmi.
Kalah Cepat Melawan Kecepatan Likuiditas
Para ekonom melihat adanya celah lebar antara regulasi perbankan struktural dengan kebutuhan riil di lapangan yang membuat perbankan formal kalah memikat. Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF, M. Rizal Taufiqurahman, menjelaskan bahwa faktor utama bertahannya praktik ini adalah kecepatan penetrasi pasar.
“Mereka sebenarnya banyak yang sadar bunganya tinggi, tetapi tetap mengambil karena kebutuhan likuiditasnya mendesak. Jadi bank emok menang bukan karena bunganya murah, tetapi karena cepat, mudah, dekat, dan cair tanpa banyak administrasi,” jelas Rizal.
Dyah Ayu Febriani dari CELIOS menambahkan bahwa syarat jaminan sering kali menjadi momok bagi warga. “Kalau mereka tidak punya agunan, bank emok tidak meminta agunan, tidak perlu BI Checking, dan tidak perlu lolos persyaratan OJK. Salah satu hal yang paling ditakutkan masyarakat adalah persoalan jaminan atau agunan saat meminjam.”
Selain masalah administrasi, kedekatan personal menjadi dimensi sosiologis yang tidak dimiliki sistem perbankan modern. Peneliti Senior dan Kepala Klaster Pendidikan di The SMERU Research Institute, Ulfah Alifia, menyebutkan aspek kultural lokal memegang peranan kunci.
“Lembaga keuangan bank keliling, petugasnya orang setempat yang lebih mengenal debitur. Jadi, faktor kedekatan ini yang membuat lembaga keuangan informal sulit tergantikan oleh bank,” ujar Ulfah.
Jurnalis Investor Daily telah mencoba mengonfirmasi kepada sejumlah perbankan formal dan BUMN yang memiliki program padat karya atau ‘bank keliling’ resmi. Namun, hingga berita ini diturunkan, tidak ada satupun lembaga tersebut yang memberikan respons.
Ilusi Kesejahteraan dan Kemiskinan Perempuan
Statistik kemiskinan terkesan terkendali jika menggunakan standar kebutuhan dasar nasional. Namun, jika menggunakan standar Bank Dunia untuk negara berpendapatan menengah ke atas, jumlah penduduk miskin melonjak drastis hingga lebih dari 60% populasi Indonesia.
Dari persentase masif tersebut, kaum perempuan menempati posisi paling rentan. Diperkirakan sekitar 11,5 hingga 12 juta jiwa dari total 23,36 juta jiwa penduduk miskin di Indonesia adalah perempuan.
Kerentanan ini diperparah oleh pergeseran struktur rumah tangga, di mana sekitar 15% rumah tangga di Indonesia kini dikepalai oleh perempuan. Rumah tangga yang dikepalai perempuan, baik karena menjanda maupun menjadi pencari nafkah tunggal, memiliki tingkat kerentanan ekonomi dan kondisi hidup yang jauh lebih berat.
Ulfah Alifia menjelaskan bahwa dinamika usaha mikro di desa memaksa perempuan masuk ke jebakan lingkaran setan demi mengejar waktu produksi. “Dari studi SMERU, pelaku usaha yang mendapat order biasanya harus cepat memenuhi order tersebut. Kecepatan mendapat uang segar ini yang membuat mereka harus ke rentenir. Rentenir ini bisa juga keluarga sendiri,” urai Uli.
Fleksibilitas pembayaran yang ditawarkan rentenir lebih adaptif terhadap siklus keuangan agraris di pedesaan, sesuatu yang belum mampu diakomodasi sistem perbankan formal. “Orang di desa biasanya meminjam dari rentenir karena bisa menunda membayar pokoknya kalau punya uang, misalnya ketika jual kerbau atau aset lain. Jadi, yang tiap bulan dibayar hanya bunga saja; bisa sampai 20%,” tambah Uli.
Memutus Rantai: Substitusi, Bukan Sekadar Regulasi
Menyelesaikan sengkarut bank emok tidak bisa hanya dengan larangan atau penangkapan agen. Selama akar masalah berupa kebutuhan likuiditas mendesak belum terjawab, ruang kosong tersebut akan selalu diisi pemain informal baru.
Rizal Taufiqurahman menegaskan perlunya langkah substitusi konkret dari pemangku kebijakan. “Jadi pendekatannya tidak cukup hanya melarang, tetapi harus ada alternatif pembiayaan yang lebih sehat. Pemerintah, OJK, perbankan, BPR, koperasi, dan lembaga pembiayaan ultra mikro perlu memperkuat kredit kecil yang cepat cair, berbunga wajar, berbasis kelompok, tapi tetap transparan.”
Rizal juga menggarisbawahi pentingnya edukasi masif di tingkat tapak. “Literasi keuangan juga harus diperkuat, terutama soal bunga efektif, risiko denda, dan kemampuan bayar. Tanpa substitusi yang nyata, pelarangan bank emok hanya akan memindahkan masyarakat ke rentenir lain yang mungkin lebih tidak terawasi.”
Dyah Ayu Febriani dari CELIOS menawarkan solusi redistribusi fiskal yang lebih produktif ketimbang program bantuan konsumtif jangka pendek. “Dalam kondisi fiscal space atau ruang fiskal yang sempit seperti sekarang, pemerintah sebaiknya merealokasikan anggaran yang bersifat program populis untuk membangun dan menghidupkan kembali BUMDes,” tegas Dyah.
Dengan menghidupkan kembali Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai pusat ekosistem keuangan mikro lokal yang sehat, negara hadir tidak hanya sebagai pengawas, namun sebagai pelindung domestik. Langkah ini krusial agar pos CFO di dalam rumah tangga miskin tidak lagi diisi keputusasaan, dan alunan musik dari panci-panci ibu-ibu Majalengka kelak tak lagi menyuarakan jerat utang, melainkan kemandirian ekonomi yang sejati.
Ikuti Detak.news
