Detak.news — JAKARTA – Pengacara senior Hotman Paris Hutapea secara resmi menyatakan mundur dari tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Febrie saat ini tengah menghadapi kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hotman menjelaskan bahwa keputusan pengunduran dirinya terpaksa diambil karena kondisi kesehatannya yang terus menurun. Penurunan kondisi kesehatan ini bahkan mengharuskannya menjalani tindakan operasi di Singapura.
Ia mengaku telah menyampaikan pengunduran dirinya secara langsung kepada Febrie dua hari yang lalu. Menurut Hotman, kondisi fisiknya saat ini tidak lagi memungkinkan baginya untuk mendampingi penanganan perkara hukum Febrie yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung.
“Saya sudah bilang ke beliau, karena kondisi kesehatan yang bisa makin parah, saya sudah memberitahukan bahwa saya mengundurkan diri sebagai pengacara dari Bapak Febrie dalam kasus tersangka di Kejaksaan Agung,” ujar Hotman saat ditemui wartawan di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Peringatan Dokter dan Riwayat Sakit
Hotman mengungkapkan, tim dokter yang merawatnya di Singapura telah memberikan peringatan keras agar ia memprioritaskan pemulihan kesehatannya. Ia juga dijadwalkan harus menjalani prosedur operasi dengan pembiusan total.
“Dokter Singapura sudah marah-marah,” kata Hotman.
Lebih lanjut, pengacara nyentrik ini menceritakan bahwa gangguan kesehatan tersebut mulai dirasakannya sejak Mei 2026. Rasa sakit yang tajam selalu muncul setiap kali ia berjalan atau membawa beban. Sebelum memutuskan untuk berobat ke Singapura pada awal Juli, Hotman sempat menjalani terapi akupunktur untuk meredakan rasa sakitnya.
“Dua bulan pertama dari mulai Mei hingga Juni saya sudah kesakitan terus. Asal jalan atau ada beban terasa sakit, akhirnya saya coba akupunktur sebelum berangkat ke Singapura awal Juli,” tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau keterangan resmi dari pihak Febrie Adriansyah terkait keputusan pengunduran diri Hotman Paris tersebut.
Penetapan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang menjadi salah satu sorotan publik terbesar dalam penegakan hukum belakangan ini. Sebagai mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung yang sebelumnya memimpin penanganan berbagai kasus korupsi kelas berat, penetapan status tersangka terhadap Febrie memicu perhatian luas dari masyarakat maupun praktisi hukum.
Pengunduran diri Hotman Paris yang dikenal sebagai salah satu pengacara berpengalaman tentu menjadi babak baru dalam dinamika tim pembelaan hukum Febrie, di tengah upaya hukum yang terus bergulir di Kejaksaan Agung.
Ikuti Detak.news

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.