Detak.news — Pengacara ternama Hotman Paris Hutapea memutuskan untuk mengundurkan diri dari tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Keputusan ini diambil karena Hotman Paris mengaku kondisi kesehatannya semakin memburuk.
Febrie Adriansyah sendiri diketahui tengah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Kejaksaan Agung. Hotman Paris menyatakan bahwa prioritas utamanya saat ini adalah pemulihan kesehatannya.
Ia telah menyampaikan keputusannya kepada Febrie dua hari lalu, setelah menerima peringatan keras dari tim medis. “Saya sudah bilang ke beliau, karena kondisi kesehatan yang bisa makin parah, saya sudah memberitahukan bahwa saya mengundurkan diri sebagai pengacara dari Bapak Febrie dalam kasus tersangka di Kejaksaan Agung. Saya sudah dua hari lalu mengabari beliau,” ujar Hotman di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Peringatan Dokter Singapura dan Prosedur Operasi
Hotman Paris menceritakan bahwa dokter yang menanganinya di Singapura telah menginstruksikan agar dirinya beristirahat total. Ia bahkan telah beberapa kali menjalani perawatan di Singapura, termasuk menjalani rawat inap di rumah sakit dan operasi dengan pembiusan total.
“Dokter di Singapura sudah marah-marah. Instruksinya jelas, dua minggu tidak boleh bekerja. Baru empat hari lalu saya merasa makin sakit,” tuturnya.
Gejala gangguan kesehatan tersebut mulai dialami Hotman sejak Mei 2026. Ia mengaku sering merasakan nyeri hebat, terutama saat berjalan atau membawa beban. Sebelum memutuskan berobat ke Singapura pada awal Juli, ia sempat mencoba terapi akupunktur untuk meredakan rasa sakitnya.
“Dua bulan pertama sejak Mei dan Juni saya sudah kesakitan terus. Asal jalan atau ada beban terasa sakit, akhirnya saya coba akupunktur, lalu ke Singapura awal Juli,” lanjut Hotman.
Mengingat kondisi fisik yang tidak lagi memungkinkan untuk mendampingi proses hukum yang padat di Kejaksaan Agung, Hotman memilih untuk fokus sepenuhnya pada proses penyembuhan dirinya.
Penetapan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU memang menjadi salah satu topik hangat di ranah hukum nasional. Sebagai mantan pejabat tinggi di Kejaksaan Agung yang pernah memimpin berbagai pengungkapan kasus korupsi besar, proses hukum yang menjerat Febrie menarik perhatian luas dari publik.
Keputusan Hotman Paris untuk mengundurkan diri di tengah jalannya penyidikan ini memberikan dinamika baru dalam tim pembelaan hukum Febrie, sementara penanganan perkara tersebut terus bergulir di Kejaksaan Agung.
Ikuti Detak.news

Masuk dengan Google untuk ikut berkomentar.