Detak.news — JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) melakukan penurunan peringkat kredit terhadap tiga badan usaha milik negara (BUMN) selama semester pertama tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya tekanan likuiditas, tingginya risiko refinancing, serta melemahnya kemampuan sejumlah emiten dalam memenuhi kewajiban utangnya.
Analis Divisi Pemeringkatan Non-Jasa Keuangan 2 Pefindo, Qorri Aina, menjelaskan bahwa tiga BUMN yang mengalami penurunan peringkat adalah PT PP Tbk (PTPP), Perum Perumnas, dan PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP). “Ketiga perusahaan ini mengalami downgrade maupun perubahan outlook karena tingginya risiko refinancing, tekanan likuiditas, serta meningkatnya risiko pemenuhan kewajiban utang,” ujar Qorri dalam konferensi pers Pefindo pada Rabu (22/7/2026).
Secara spesifik, Pefindo menurunkan peringkat PTPP dari A/Stable menjadi BBB+/Negative. Sementara itu, peringkat Perum Perumnas dipangkas dari B/Negative menjadi CCC/CreditWatch Negative.
ADCP bahkan mengalami penurunan peringkat sebanyak dua kali dalam periode enam bulan terakhir. Peringkat emiten properti tersebut pertama kali diturunkan dari BBB-/Negative menjadi B/Negative, sebelum kembali direvisi menjadi CCC/CreditWatch Negative.
Dalam laporan Rating Summary, Pefindo menyatakan bahwa peringkat ADCP masih berpotensi untuk diturunkan lebih lanjut apabila perseroan gagal memenuhi kewajiban keuangan lainnya. Status CreditWatch dapat ditinjau kembali setelah terdapat kepastian pembayaran jaminan dari Credit Guarantee and Investment Facility (CGIF) serta evaluasi menyeluruh atas kondisi likuiditas jangka pendek, prospek pendanaan, dan kemampuan perseroan memenuhi kewajiban finansial secara tepat waktu.
Sepanjang Januari hingga Juni 2026, Pefindo mencatat total 11 aksi pemeringkatan pada perusahaan sektor nonjasa keuangan, yang mencakup kenaikan maupun penurunan peringkat. Di sisi lain, beberapa emiten berhasil memperoleh peningkatan peringkat seiring dengan membaiknya fundamental usaha mereka. Emiten-emiten tersebut antara lain PT PP Property Tbk (PPRO), PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA).
Peringkat PPRO naik menjadi B/Stable dari sebelumnya CCC/Stable sejak Februari 2025. Sementara itu, WIKA memperoleh kenaikan peringkat menjadi B/CreditWatch Negative dari status sebelumnya yang merupakan Selective Default (SD). Hartadinata Abadi berhasil meraih peningkatan peringkat menjadi A+/Stable.
“Untuk Hartadinata, kami melihat adanya perbaikan profil keuangan serta pertumbuhan operasional yang konsisten sehingga mendukung kenaikan peringkat,” tambah Qorri.
Ikuti Detak.news
