— JAKARTA – Tren suku bunga tinggi kini semakin terasa dampaknya di industri perbankan. Setelah Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan sebesar 100 basis poin (bps) menjadi 5,75% dalam tiga kali kenaikan pada Mei dan Juni, transmisi kenaikan tersebut ke suku bunga perbankan ternyata berlangsung lebih cepat dari perkiraan.

Data perbankan menunjukkan bahwa suku bunga simpanan mulai dinaikkan pada Juni. Hal ini sejalan dengan biaya dana yang semakin mahal di tengah ketatnya perebutan likuiditas yang distribusinya tidak merata. Kenaikan tidak hanya terjadi pada bunga deposito, tetapi bank juga telah menaikkan suku bunga kreditnya pada periode yang sama. Padahal, secara tradisional, penyesuaian suku bunga acuan BI Rate biasanya memiliki jeda waktu sebelum berdampak pada bunga deposito dan kredit.

Suku bunga dana pihak ketiga (DPK) dalam rupiah sempat mengalami penurunan di awal tahun, tercatat di level 2,68% pada Januari 2026 dibandingkan Desember 2025. Penurunan ini berlanjut hingga April 2026 menjadi 2,65%. Namun, tren berbalik pada Mei dengan kenaikan ke posisi 2,70%, dan pada Juni naik lebih tinggi menjadi 2,92%.

Tren serupa terlihat pada bunga deposito berjangka 1 bulan. Setelah berada di kisaran 4,13% pada Januari, bunga ini naik tipis hingga April 2026 ke level 4,16%. Perebutan likuiditas mulai memanas pada Mei, mendorong bunga deposito 1 bulan naik menjadi 4,26%, bahkan pada Juni meningkat signifikan sebesar 50 bps ke level 4,76%.

Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede, menyatakan bahwa penaikan bunga perbankan pada Juni 2026 menunjukkan transmisi suku bunga acuan yang lebih cepat, meski belum sepenuhnya merata. Rata-rata bunga kredit tercatat naik dari 8,70% menjadi 8,79%. Bunga deposito satu bulan meningkat 49 bps menjadi 4,77%, sementara deposito 12 bulan mengalami kenaikan jauh lebih besar, yaitu 94 bps menjadi 5,44%.

Penilaian BI dengan cakupan berbeda juga mengindikasikan kenaikan bunga kredit dari 9,31% menjadi 9,49%, dan bunga DPK rupiah meningkat dari 2,70% menjadi 2,92%. “Artinya, yang paling cepat menyesuaikan adalah deposito dan kredit baru, sedangkan bunga atas kredit yang sudah berjalan masih membutuhkan waktu karena baru berubah saat dilakukan peninjauan ulang, perpanjangan, atau pencairan baru,” jelas Josua kepada Investor Daily, Jumat (24/7/2026).

Perebutan Dana Makin Intensif

Josua mengakui adanya persaingan penghimpunan dana yang makin intensif, meskipun belum mencapai kondisi yang tidak terkendali. Tanda paling jelas bukan hanya kenaikan rata-rata bunga deposito, melainkan kenaikan bunga deposito 12 bulan yang jauh lebih besar daripada tenor lainnya. Hal ini mengindikasikan bahwa sebagian bank berupaya mengunci dana nasabah dalam jangka waktu lebih lama untuk mengamankan sumber pendanaan.

“Tekanan tersebut terjadi karena pertumbuhan kredit meningkat dari 10,8% pada Mei menjadi 12,1% pada Juni, sedangkan pertumbuhan DPK justru melambat dari 10,8% menjadi 8,1%,” sambung dia.

Pertumbuhan giro dan tabungan juga melambat, sementara simpanan berjangka mengalami peningkatan dari 3,5% menjadi 6,3%. Dengan demikian, Josua melanjutkan, dana secara keseluruhan masih tersedia. Namun, bank yang mencatatkan pertumbuhan kredit tinggi atau memiliki sumber dana murah yang terbatas harus menawarkan bunga deposito yang lebih tinggi untuk menarik nasabah.

Persaingan ini juga belum merata di semua bank. Bank dengan basis dana murah (CASA) yang kuat relatif mampu menahan kenaikan biaya dana. Sebaliknya, bank yang lebih bergantung pada deposito besar akan lebih agresif dalam menaikkan bunga.

“Likuiditas agregat sebenarnya masih memadai karena uang primer tumbuh 14,1% dan insentif KLM telah mencapai Rp431,9 triliun hingga awal Juli. Namun, bunga dana tetap meningkat. Ini memperlihatkan bahwa persoalannya bukan semata-mata kekurangan likuiditas nasional, melainkan ketimpangan distribusi likuiditas antarbank,” ujar Josua.

Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), Riduan, mengakui bahwa perseroan mewaspadai dinamika suku bunga di paruh kedua tahun ini, karena akan berdampak pada kinerja intermediasi Bank Mandiri.

“Pertama, arah suku bunga akan tetap menjadi fokus kami karena akan memengaruhi dinamika pendanaan untuk penyaluran kredit serta aktivitas ekonomi secara keseluruhan,” kata Riduan.

Jika tren ‘higher for longer’ masih berlanjut, maka perbankan juga akan terdampak dari sisi biaya dana yang semakin mahal. Dengan biaya dana yang mahal, bank mau tidak mau akan menyesuaikan bunga kreditnya.

Selain dampak penaikan BI Rate sebesar 100 bps, perbankan juga dihadapkan pada tingginya imbal hasil Savings Bond Ritel (SRBI) dan surat berharga negara. Instrumen tersebut menarik dana dari pasar, sehingga perbankan juga harus ikut menaikkan bunga simpanan lebih tinggi untuk mengamankan likuiditas.

Berbeda dengan Bank Mandiri, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), Nixon LP Napitupulu, mengungkapkan bahwa pihaknya akan lebih selektif dalam memberikan kredit di tengah biaya dana yang meningkat saat ini. BTN akan mengerem penyaluran kredit kepada segmen yang berbunga rendah, seperti kredit korporasi.

“Korporasi besar, yang yield-nya rendah itu sudah sangat kami pilih-pilih, bahkan cenderung kami lihat dulu dari pipeline. Kami minta maaf ke korporasi besar yang bunganya masih rendah, kami nggak bisa melayani dengan bunga dana yang sebesar ini,” jelas Nixon.

Nixon mengakui bahwa banyak instansi pemerintah maupun swasta yang meminta bunga depositonya dinaikkan. Hal ini menciptakan persaingan suku bunga antarbank untuk menarik likuiditas, sehingga perseroan juga meminta koordinasi agar bidding yang dilakukan Badan Layanan Umum (BLU) tidak terlalu ditarik ke atas.

“Kalau terus ditarik ke atas ya situasi suku bunga makin berat, itu yang terjadi dan kemarin bisa dilihat di akhir bulan suku bunga persaingan ini menurun, bank-bank swasta kecil ini bidding-nya masih tinggi yang kami rasakan, dan ini menciptakan kelangkaan likuiditas, mudah-mudahan ini segera mereda,” beber Nixon.

Lebih lanjut, Josua menilai pada semester II-2026, bunga deposito masih berpotensi naik, terutama pada triwulan III, tetapi lajunya diperkirakan akan lebih terbatas dibandingkan penaikan BI Rate. Tekanan akan tetap berasal dari kesenjangan pertumbuhan kredit dan dana. Survei Perbankan memperkirakan pertumbuhan kredit sepanjang 2026 sebesar 7,51%, sedangkan dana pihak ketiga hanya 6,18%.

Dengan kredit yang tumbuh lebih cepat daripada dana, sejumlah bank masih perlu mempertahankan bunga deposito yang menarik. Tekanan paling besar kemungkinan terdapat pada deposito bernilai besar, deposito berjangka panjang, serta bank yang pertumbuhan kreditnya melampaui kemampuan penghimpunan dana murah. “Bunga kredit juga masih mempunyai ruang untuk meningkat karena kenaikan biaya dana sejauh ini belum sepenuhnya dialihkan kepada debitur,” jelas Josua.