Detak.news — JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mencabut penghentian sementara perdagangan saham PT Bersama Zatta Jaya Tbk (ZATA). Pencabutan suspensi ini berlaku efektif mulai Rabu, 22 Juli 2026.
Keputusan ini diambil setelah perseroan memenuhi seluruh kewajiban yang sebelumnya menjadi penyebab diberlakukannya suspensi. Sebelumnya, BEI menerbitkan pengumuman pada 30 Juni 2026 mengenai penghentian sementara perdagangan efek bagi perusahaan tercatat yang belum menyampaikan laporan keuangan auditan tahunan per 31 Desember 2025.
“Maka bursa mencabut suspensi efek ZATA di pasar reguler dan pasar tunai terhitung sejak pra-pembukaan perdagangan efek pada hari Rabu, 22 Juli 2026,” demikian bunyi pengumuman BEI, Rabu (22/7/2026).
Seiring dengan dibukanya kembali perdagangan, saham ZATA langsung menunjukkan performa positif. Sekitar pukul 09.30 WIB, saham ZATA tercatat mengalami kenaikan signifikan sebesar 30%, mencapai level Rp 65. Saham ini langsung diserbu investor dengan nilai transaksi yang telah menyentuh Rp 28,96 miliar.
Sebelumnya, PT Bersama Zatta Jaya Tbk telah menyampaikan laporan keuangan tahunan untuk tahun buku 2025 pada 9 Juli 2026. Menyusul kemudian, perseroan juga melaporkan keuangan interim per 31 Maret 2026 pada 10 Juli 2026.
Berdasarkan laporan keuangan per 31 Maret 2026 atau kuartal pertama tahun ini, emiten yang terafiliasi dengan Asep Sulaeman Sabanda ini membukukan laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 8 miliar. Angka ini menunjukkan pertumbuhan dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp 6 miliar.
Pencapaian laba bersih ini terbilang impresif jika dibandingkan dengan kuartal IV-2025, di mana ZATA hanya meraup laba bersih Rp 110 juta. Sementara itu, total penjualan di kuartal I-2026 tercatat sebesar Rp 74,19 miliar, meningkat dari Rp 67,29 miliar pada kuartal yang sama tahun sebelumnya.
Posisi kas dan setara kas ZATA juga mengalami lonjakan drastis, mencapai Rp 31,61 miliar per 31 Maret 2025. Jumlah ini melonjak 316% dari posisi per 31 Desember 2025 yang hanya sebesar Rp 7,59 miliar.
Manajemen ZATA menjelaskan bahwa kenaikan signifikan pada kas dan setara kas tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan penerimaan pendapatan selama periode Idulfitri. Peningkatan ini sejalan dengan bertambahnya aktivitas penjualan dan transaksi dari pelanggan.
Ikuti Detak.news
