— Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan, BI-Rate, pada level 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada 21-22 Juli 2026. Keputusan ini juga berlaku untuk suku bunga Deposit Facility yang tetap di 4,75% dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,5%.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari strategi bauran kebijakan Bank Indonesia. Tujuannya adalah untuk terus memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, serta menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027.

Perry menambahkan bahwa Bank Indonesia juga memperluas kebijakan insentif dan kebijakan lainnya. Langkah-langkah ini dirancang untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing, memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah, mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing, meningkatkan likuiditas, serta mengatasi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan.

Keputusan BI untuk menahan suku bunga acuan sejalan dengan prediksi sejumlah ekonom. Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menilai bahwa meskipun BI mempertahankan suku bunga acuannya, komunikasi yang disampaikan tetap tegas dan mengindikasikan kesiapan untuk menaikkan BI-Rate kembali jika tekanan terhadap rupiah menguat.

Sebelum keputusan terbaru ini, suku bunga acuan telah mengalami kenaikan bertahap. Dimulai pada Mei 2026 dengan kenaikan 50 basis poin dari 4,75% menjadi 5,25%. Kemudian, pada RDG Mingguan 9 Juni 2026, BI-Rate naik 25 basis poin ke 5,5%. Puncaknya, dalam RDG Bulan Juni 2026, suku bunga acuan kembali dinaikkan 25 basis poin menjadi 5,75%.

Josua Pardede menyarankan agar Bank Indonesia tidak terburu-buru menaikkan suku bunga acuan lagi. Sebaliknya, BI disarankan untuk menjaga kredibilitasnya melalui komunikasi yang tegas, intervensi yang terukur, dan koordinasi yang erat dengan pemerintah. Kenaikan terakhir pada RDG Juni secara eksplisit ditujukan untuk menstabilkan rupiah di tengah ketidakpastian global dan menjaga inflasi 2026-2027 tetap dalam sasaran 2,5% plus minus 1%.

“Pemerintah perlu membantu dari sisi fiskal, ekspor, pangan, energi, dan kepastian kebijakan agar beban menjaga rupiah tidak terus bertumpu pada suku bunga BI,” ujar Josua.