— Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan apresiasinya terhadap keputusan Bank Indonesia (BI) yang mempertahankan suku bunga acuan pada level 5,75%. Menurutnya, langkah ini sangat penting untuk menggerakkan sektor riil perekonomian.

“Bagus. Jadi kita mengapresiasi BI menahan tingkat suku bunga, karena tingkat suku bunga ini penting untuk sektor riil, untuk bisa bergerak,” ujar Airlangga kepada awak media di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Rabu (22/7/2026).

Keputusan untuk mempertahankan suku bunga BI-Rate sebesar 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50% diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung pada 21-22 Juli 2026.

Airlangga menambahkan, dengan kondisi perekonomian saat ini, pemerintah terus berupaya mengoptimalkan sumber pertumbuhan dari dalam negeri. Kebijakan suku bunga yang stabil diharapkan dapat mendorong pergerakan sektor riil, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi domestik.

“Dalam situasi seperti sekarang, tingkat suku bunga yang dipertahankan itu bisa mendorong pertumbuhan kredit,” tegas Airlangga.

Gubernur BI Perry Warjiyo melaporkan bahwa pertumbuhan kredit perbankan pada Juni 2026 tercatat sebesar 12,67% secara tahunan (yoy), meningkat dari 11,51% (yoy) pada Mei 2026. Peningkatan ini didorong oleh kredit investasi yang tumbuh 24,90% (yoy), kredit modal kerja sebesar 8,94% (yoy), dan kredit konsumsi yang naik 5,75% (yoy). BI memperkirakan pertumbuhan kredit pada tahun 2026 akan tetap terjaga di kisaran 8-12%.

“Peran kredit perbankan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi terus meningkat,” terang Perry dalam konferensi pers virtual Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan Juli 2026 pada Rabu (22/7/2026).

Perry menjelaskan bahwa prospek pertumbuhan kredit didukung oleh potensi permintaan yang kuat, tercermin dari besarnya fasilitas pinjaman yang belum terpakai (*undisbursed loan*) senilai Rp 2.490 triliun atau 21,52% dari total plafon kredit. Hal ini menunjukkan masih ada ruang untuk mendorong realisasi penyaluran kredit guna mendukung pembiayaan ekonomi. Dari sisi penawaran, minat penyaluran kredit (*lending appetite*) perbankan masih longgar, didukung oleh pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang tetap tinggi sebesar 10,21% (yoy).

Selain itu, perkembangan suku bunga perbankan diharapkan dapat memacu pertumbuhan kredit, sejalan dengan publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK). “Perkembangan suku bunga deposito 1 bulan pada Juni 2026 tercatat 4,76%, sementara suku bunga kredit per Juni 2026 tercatat sebesar 8,81%,” tutur Perry.