— JAKARTA – Koordinasi antarlembaga dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menjadi sorotan utama dalam rapat Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Pertemuan tertutup yang melibatkan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (20/7/2026).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa salah satu agenda krusial dalam rapat tersebut adalah pembahasan mengenai efektivitas koordinasi di dalam KSSK. Ia menyatakan bahwa Menteri Keuangan, yang juga selaku koordinator KSSK, telah memaparkan perkembangan koordinasi keempat institusi tersebut.

“Tadi koordinasi KSSK kita menjelaskan bagaimana koordinasi KSSK selama ini. Dan tadi dilaporkan, Pak Menteri sebagai koordinator KSSK sudah menyampaikan laporannya terkait bagaimana selama ini koordinasi yang sangat baik antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK, dan LPS dalam mengawal sektor jasa keuangan,” jelas Friderica.

Friderica menekankan bahwa koordinasi yang erat antar Kementerian Keuangan, BI, OJK, dan LPS merupakan pilar penting dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional. Ia menambahkan, “Selama ini koordinasi yang sangat baik antara Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK, dan LPS dalam mengawal sektor jasa keuangan.”

Selain isu koordinasi KSSK, OJK juga memaparkan sejumlah perkembangan penting lainnya kepada Komisi XI DPR. Di antaranya adalah kondisi sektor perbankan secara umum, upaya pendalaman pasar keuangan, serta strategi pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Friderica mencatat bahwa penyaluran kredit kepada UMKM menjadi salah satu perhatian signifikan dari anggota Komisi XI DPR.

Meskipun pertumbuhan kredit perbankan secara keseluruhan masih menunjukkan angka yang solid sebesar 11,51%, dorongan untuk meningkatkan pertumbuhan kredit sektor UMKM dinilai masih perlu digalakkan. “Tadi Bapak Ibu di Anggota Komisi XI banyak mempertanyakan tentang kredit UMKM. Jadi ini PR kita semua bagaimana nanti kredit UMKM bisa tumbuh,” ujar Friderica.

Untuk mencapai pertumbuhan yang lebih optimal, Friderica berpendapat bahwa peningkatan akses pembiayaan bagi pelaku UMKM memerlukan sinergi yang kuat antara pemerintah, regulator, dan seluruh industri jasa keuangan.

Dalam laporannya kepada Komisi XI DPR, OJK juga mengonfirmasi bahwa likuiditas industri perbankan nasional tetap memadai untuk mendukung fungsi intermediasi. Kualitas penyaluran pembiayaan juga dinilai tetap terjaga dengan baik, terbukti dari rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) yang masih relatif terkendali di tengah pertumbuhan kredit yang tetap kuat.