— Pembangunan 35.872 unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) diproyeksikan akan selesai pada Agustus 2026. Setelah infrastruktur ini siap, pemerintah akan fokus pada persiapan pengelolaan dan operasional agar seluruh koperasi dapat berfungsi optimal.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas, menyatakan bahwa selain pembangunan fisik, persiapan operasional menjadi prioritas. “Sudah hampir rampung sebanyak 35.872. Insya Allah bulan Agustus bisa selesai. Tahun ini kita selesaikan, kemudian kita akan menempatkan orang-orang agar koperasi ini bisa berjalan dengan baik. Tahun depan akan kita rencanakan kembali,” ujar Zulhas usai rapat koordinasi di Jakarta Pusat, Jumat (17/7/2026).

Zulhas menjelaskan bahwa Kopdes Merah Putih bukan sekadar tempat berbelanja seperti toko atau supermarket desa. Ia menegaskan, koperasi ini akan menjadi infrastruktur penting bagi pemerintah dalam menyalurkan berbagai program. Program tersebut mencakup penyaluran bantuan sosial, barang-barang bersubsidi, hingga pelaksanaan operasi pasar. “Termasuk nanti kalau ada operasi pasar karena setiap desa akan memiliki Kopdes,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Kopdes Merah Putih juga dirancang untuk berperan sebagai offtaker atau penyerap hasil produksi petani. Contohnya, jika harga gabah di tingkat petani turun di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan Rp 6.500 per kilogram, koperasi akan membeli gabah tersebut. Mekanisme ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga di tingkat petani. “Kalau harga gabah yang diputuskan pemerintah Rp 6.500, tetapi di lapangan hanya Rp 5.000, nanti yang membeli adalah Kopdes Merah Putih sebagai offtaker,” terangnya.

Untuk mendukung kelancaran operasional, pemerintah sedang dalam proses finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur mekanisme penyaluran bantuan dan barang bersubsidi melalui Kopdes Merah Putih. Penyusunan Perpres ini akan dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Pangan Kemenko Pangan, Tatang, dengan inisiatif dari Kementerian Koperasi dan Kementerian Desa. Pemerintah menargetkan regulasi ini rampung dalam satu bulan ke depan. “Kita bentuk tim yang dipimpin Pak Tatang untuk menyelesaikan Perpres. Inisiatifnya dari Menteri Koperasi dan Menteri Desa, targetnya satu bulan selesai sehingga tahapan berikutnya bisa segera dikerjakan,” kata Zulhas.

Pemerintah juga akan segera memulai proses verifikasi dan validasi terhadap Kopdes Merah Putih yang telah selesai dibangun. Tahapan ini krusial sebelum pembayaran pembangunan dilakukan melalui Agrinas Pangan kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).